BAB I - PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum merupakan salah satu unsur terpenting dalam pendidikan sebagai
alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam pengembangannya, kurikulum harus
bersifat responsif, akomodatif, dan prediktif. Di mana kurikulum hendaknya
mengikuti perkembangan zaman dan mampu memprediksi apa yang akan terjadi pada
masa yang akan datang.
Dalam dunia pendidikan saat ini, diperlukan adanya kurikulum yang mampu
mendidik peserta didik dengan berbagai kemampuan.Mulai dari sikap spiritual,
sikap sosial, memiliki pengetahuan, dan memiliki keterampilan. Kurikulum 2013
adalah kurikulum yang mencakup berbagai kompetensi tersebut. Di dalamnya,
terdapat Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), dan Kompetensi
Dasar (KD).
Makalah ini menjelaskan tentang pengertian SKL, KI, dan KD serta bagaimana
implementasinya dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam pada jenjang
SMA/SMK.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana
alokasi waktu dan beban belajar pada jenjang SMA/SMK?
2. Bagaimana
Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), dan Kompetensi Dasar
(KD) kurikulum PAI jenjang SMA/SMK?
C. Tujuan
Penyusunan makalah ini bertujuan untuk mengetahui:
1. Alokasi
waktu dan beban belajar pada jenjang SMA/SMK
2. Standar
Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), dan Kompetensi Dasar (KD)
kurikulum PAI jenjang SMA/SMK
BAB II
PEMBAHASAN
A. Struktur Kurikulum
PAI jenjang SMA/SMK
1. Alokasi
Waktu dan Beban Belajar
a. Beban
Belajar
Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta
didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran.
1. Beban
belajar di Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah dinyatakan dalam jam
pembelajaran per minggu.
a. Beban
belajar satu minggu Kelas X adalah 42 jam pembelajaran.
b. Beban
belajar satu minggu Kelas XI dan XII adalah 44 jam pembelajaran.
Durasi setiap satu jam
pembelajaran adalah 45 menit.
2. Beban
belajar di Kelas X, XI, dan XII dalam satu semester paling sedikit 18 minggu
dan paling banyak 20 minggu.
3. Beban
belajar di kelas XII pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu dan paling
banyak 20 minggu.
4. Beban
belajar di kelas XII pada semester genap paling sedikit 14 minggu dan paling
banyak 16 minggu.
5. Beban
belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 minggu dan paling banyak
40 minggu.
Setiap satuan pendidikan boleh menambah jam belajar
per minggu berdasarkan pertimbangan kebutuhan belajar peserta didik dan/atau
kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting.
b. Alokasi
Waktu Mata Pelajaran Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan
Alokasi dapat diartikan sebagai pembagian. Jadi
alokasi waktu merupakan pembagian waktu belajar dalam proses pembelajaran yang
harus diikuti peserta didik guna memenuhi kebutuhan peserta didik agar mampu
melakukan peranannya dalam kehidupan yang nyata yaitu kehidupan bermasyarakat.
Berikut adalah pembagian atau alokasi waktu pelajaran di tingkat SMA/SMK per
minggunya:
MATAPELAJARAN
|
ALOKASI
WAKTU
PER MINGGU
|
||||
X
|
XI
|
XII
|
|||
Kelompok A (Wajib)
|
|||||
1.
|
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
|
3
|
3
|
3
|
|
2.
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
|
4.
|
Matematika
|
4
|
4
|
4
|
|
5.
|
Sejarah Indonesia
|
2
|
2
|
2
|
|
6.
|
Bahasa Inggris
|
2
|
2
|
2
|
|
Kelompok B (Wajib)
|
|||||
7.
|
Seni Budaya
|
2
|
2
|
2
|
|
8.
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
|
3
|
3
|
3
|
|
9.
|
Prakarya dan Kewirausahaan
|
2
|
2
|
2
|
|
Jumlah Jam Pelajaran Kelompok A dan B per minggu
|
24
|
24
|
24
|
||
Kelompok C (Peminatan)
|
|||||
Mata pelajaran Peminatan Akademik (Sekolah Menengah
Atas/Sekolah Menengah Kejuruan)
|
18
|
20
|
20
|
||
Mata pelajaran Peminatan Akademik dan Vokasi
(Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah)
|
24
|
24
|
24
|
||
Jumlah Jam Pelajaran Yang Harus Ditempuh Perminggu
(Sekolah Menengah Atas/ Sekolah Menengah Kejuruan)
|
42
|
44
|
44
|
||
Jumlah Jam Pelajaran Yang Harus Ditempuh Perminggu
(Sekolah Menengah Kejuruan/ Sekolah Menengah Kejuruan)
|
48
|
48
|
48
|
||
Dari tabel diatas dijelaskan bahwasanya mata pelajaran
Pendidikan Agama Islam pada jenjang SMA/SMK alokasi watu per minggunya adalah 3
jam pelajaran, dimana satu jam pelajarannya itu 45 menit jadi dalam satu minggu
peserta didik belajar Pendidikan Agama Islam 3x45 menit = 135 menit. Alokasi
waktu ini berlaku dari kelas X, XI, dan XII.
2. Standar
Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD)
a. Standar
Kompetensi Lulusan (SKL)
Menurut pasal 35 UU No 20 Tahun 2003, disebutkan bahwa SKL merupakan
kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan peserta didik yang harus dipenuhinya atau dicapainya dari suatu
satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Dapat diartikan bahwa SKL adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan
lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan dengan tujuan sebagai
acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian
pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan
prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.[1]
Ruang lingkup Standar Kompetensi Lulusan terdiri
atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didikyang diharapkan
dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya disatuan pendidikan pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Kompetensi Lulusan SMA/SMK diharapkan memiliki sikap, pengetahuan, dan
keterampilan sebagai berikut :
SMA/SMK
|
|
Dimensi
|
Kualifikasi
Kemampuan
|
Sikap
|
Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia,
berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara
efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri
sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
|
Pengetahuan
|
Memiliki
pengetahuan faktual, konseptual,prosedural, dan metakognitif dalam ilmu
pengetahuan, teknologi, seni,dan budaya dengan wawasan kemanusiaan,
kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab serta dampak fenomena
dan kejadian.
|
Keterampilan
|
Memiliki
kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan
konkret sebagai pengembangan dari yang dipelajari di sekolah secara mandiri.
|
b. Kompetensi
Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi inti ibaratnya adalah anak tangga yang harus ditapaki peserta
didik untuk sampai pada kompetensi lulusan jenjang Madrasah Aliyah. Kompetensi
Inti (KI) meningkat seiring dengan meningkatnya usia peserta didik yang
dinyatakan dengan meningkatnya kelas.[2]
Kompetensi inti juga memiliki multidimensi. Untuk kemudahan operasionalnya,
kompetensi lulusan pada ranah sikap dipecah menjadi dua. Pertama, sikap
spiritual yang terkait dengan tujuan pendidikan nasional membentuk peserta
didik yang beriman dan bertakwa. Kedua, sikap sosial yang terkait dengan tujuan
pendidikan nasional membentuk peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri,
demokratis, dan bertanggung jawab.
Kompetensi inti bukan untuk diajarkan melainkan untuk dibentuk melalui
pembelajaran berbagai kompetensi dasar dari sejumlah mata pelajaran yang
relevan. Dalam hal ini mata pelajaran diposisikan sebagai sumber kompetensi.
Dalam hal ini mata pelajaran diposisikan sebagai sumber kompetensi. Apapun yang
diajarkan pada mata pelajaran tertentu pada suatu jenjang kelas tertentu hasil
akhirnya adalah Kompetensi inti yang harus dimiliki oleh peserta didik pada
jenjang kelas tersebut.
Kompetensi inti adalah pengikat berbagai kompetensi dasar yang harus
dihasilkan dengan mempelajari tiap mata pelajaran serta berfungsi sebagai
integrator horizontal antar mata pelajaran. Dengan demikian, kompetensi inti
berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi
dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi inti merupakan pengikat untuk
organisasi vertikal dan organisasi horizontal kompetensi dasar.
Organisasi vertikal kompetensi dasar adalah keterkaitan kompetensi dasar
satu kelas dengan kelas di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu
terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antar kompetensi yang dipelajari
peserta didik. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara kompetensi dasar
satu mata pelajaran dengan kompetensi dasar dari mata pelajaran yang berbeda
dalam satu kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi dasar ini dirumuskan untuk mencapai kompetensi inti. Rumusan
kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik,
kemampuan awal, serta ciri dari suatu Mata pelajaran. Kompetensi dasar dibagi
menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti sebagai
berikut[3]:
1. kelompok
1: kelompok kompetensi dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1.
2. kelompok
2: kelompok kompetensi dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2.
3. kelompok
3: kelompok kompetensi dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3; dan
4. kelompok
4: kelompok kompetensi dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.
Berikut merupakan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama
Islam SMA/SMK kurikulum 2013[4]
Kelas X
Kompetensi
Inti
|
Kompetensi
Dasar
|
1. Menghayati dan
mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
|
1.1.
Menghayati nilai-nilai keimanan kepada Malaikat-malaikat Allah SWT
1.2.
Berpegang teguh kepada Al-Quran, Hadits, dan Ijtihad sebagai pedoman hidup
1.3.
Meyakini kebenaran hukum Islam
1.4.
Berpakaian sesuai dengan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari.
|
2. Menghayati
dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong
royong, kerja sama, toleran, damai), santun, responsive, dan pro aktif, dan
menunjukkan sikap sebagai bagian solusi atas berbagai permasalahan dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam
menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
|
2.1.
Menunjukkan perilaku jujur dalam kehidupan sehari-hari sebagai implementasi
dari pemahaman QS Al Maidah (5):8, dan QS At Taubah (9):119 dan hadits
terkait
2.2.
Menunjukkan perilaku hormat dan patuh kepada orang tua dan guru sebagai
impelementasi dan pemahaman dari QS Al Isra (17):23
2.3.
Menunjukkan perilaku control diri, prasangka baik, dan persaudaraan sebagai
implementasi dan pemahaman QS Al Anfal (8):72, QS Al Hujurat (49): 10 dan 12
2.4.
Menunjukkan perilaku menghindarkan diri dari pergaulan bebas dan perbuatan
zina sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Al-Isra’ (17): 32, dan Q.S.
An-Nur (24): 2, serta hadits yang terkait
2.5.
Menunjukkan sikap semangat menuntut ilmu dan menyampaikannya kepada sesama
sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. At-Taubah (9): 122 dan hadits
terkait
2.6.
Menunjukkan sikap keluhuran budi, kokoh pendirian, pemberi rasa aman,
tawakkal dan perilaku adil sebagai implementasi dari pemahaman Asmaul
Husna al-Kariim, al-Mu’min, al-Wakiil, al-Matiin, al-Jaami’, al-‘Adl, dan
al-Akhiir
2.7.
Menunjukkan sikap tangguh dan semangat menegakkan kebenaran sebagai
implementasi dari pemahaman strategi dakwah Nabi di Mekah
2.8.
Menunjukkan sikap semangat ukhuwah sebagai implementasi dari pemahaman
strategi dakwah Nabi di Madinah
|
3. Memahami,
menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural
berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan,
kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta
menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai
dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
|
3.1.
Menganalisis Q.S. Al-Anfal (8) : 72); Q.S. Al-Hujurat (49) : 12; dan QS
Al-Hujurat (49) : 10; serta hadits tentang kontrol diri (mujahadah an-nafs),
prasangka baik (husnuzzhan), dan persaudaraan (ukhuwah)
3.2.
Memahami manfaat dan hikmah kontrol diri (mujahadah an-nafs), prasangka baik
(husnuzzhan) dan persaudaraan (ukhuwah), dan menerapkannya dalam kehidupan
3.3.
3 Menganalisis Q.S. Al-Isra’ (17) : 32, dan Q.S. An-Nur (24) : 2, serta
hadits tentang larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina
3.4.
Memahami manfaat dan hikmah larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina.
3.5.
Memahami makna Asmaul Husna: al-Kariim, al-Mu’min, al-Wakiil, al-Matiin,
al-Jaami’, al-‘Adl, dan al-Akhiir;
3.6.
Memahami makna beriman kepada malaikat-malaikat Allah SWT
3.7.
Memahami Q.S. At-Taubah (9): 122 dan hadits terkait tentang semangat menuntut
ilmu, menerapkan dan menyampaikannya kepada sesama;
3.8.
Memahami kedudukan Alquran, Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam
3.9.
Memahami pengelolaan wakaf
3.10. Memahami
substansi dan strategi dakwah Rasullullah saw. di Mekah
3.11. Memahami
substansi dan strategi dakwah Rasulullah saw. di Madinah
|
4. Mengolah,
menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait
dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan
mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
|
4.1.
Membaca Q.S. Al-Anfal (8): 72); Q.S. Al-Hujurat (49): 12; dan Q.S. Al-Hujurat
(49) : 10, sesuai dengan kaidah tajwid dan makhrajul huruf.
4.2.
Mendemonstrasikan hafalan Q.S. Al-Anfal (8) : 72); Q.S. Al-Hujurat (49) : 12;
QS Al-Hujurat (49) : 10 dengan lancar.
4.3.
Membaca Q.S. Al-Isra’ (17): 32, dan Q.S. An-Nur (24): 2 sesuai dengan kaidah
tajwid dan makhrajul huruf.
4.4.
Mendemonstrasikan hafalan Q.S. Al-Isra’ (17) : 32, dan Q.S. An-Nur (24): 2
dengan lancar.
4.5.
Berperilaku yang mencontohkan keluhuran budi, kokoh pendirian, pemberi rasa
aman, tawakal dan perilaku adil sebagai implementasi dari pemahaman makna Asmaul
Husna al-Kariim, al-Mu’min, al-Wakiil, al-Matiin, al-Jaami’, al-‘Adl, dan
al-Akhiir
4.6.
Berperilaku yang mencerminkan kesadaran beriman kepada malaikat-malaikat
Allah SWT
4.7.
Menceritakan tokoh-tokoh teladan dalam semangat mencari ilmu
4.8.
Menyajikan macam-macam sumber hukum Islam
4.9.
Menyajikan dalil tentang ketentuan wakaf
4.10. Menyajikan
pengelolaan wakaf
4.11. Mendeskripsikan
substansi dan strategi dakwah Rasullullah SAW di Mekah
4.12. Mendeskripsikan
substansi dan strategi dakwah Rasulullah SAW di Madinah
|
Kelas XI
Kompetensi Inti
|
Kompetensi Dasar
|
|
1. Menghayati dan mengamalkan ajaran
agama yang dianutnya
|
1.1. Menghayati
nilai-nilai keimanan kepada Kitab-kitab Allah SWT
1.2. Menghayati
nilai-nilai keimanan kepada Rasul-rasul Allah SWT
1.3. Berperilaku
taat kepada aturan
1.4. Menerapkan
ketentuan syariat Islam dalam penyelenggaraan jenazah
1.5. Menerapkan
ketentuan syariat Islam dalam pelaksanaan khutbah, tabligh dan dakwah di
masyarakat
|
|
|
2.1. Menunjukkanperilaku
jujur dalam kehidupan sehari-hari sebagai implentasi dari pemahaman Q.S. At
Taubah (9) : 119 dan hadits terkait
2.2. Menunjukkan
perilaku hormat dan patuh kepada orangtua dan guru sebagai implentasi dari
pemahaman Q.S. Al Isra’ (17) : 23-24 dan hadits terkait
2.3. Menunjukkan
perilaku kompetitif dalam kebaikan dan kerja keras sebagai implementasi dari
pemahaman QS. Al Maidah (5): 48;Q.S. Az-Zumar (39) : 39; dan Q.S. At Taubah
(9): 105 serta Hadits yang terkait
2.4. Menunjukkansikap
toleran, rukun dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan sebagai
implementasi dari pemahaman Q.S. Yunus (10) : 40-41 dan Q.S. Al-Maidah (5) :
32, serta hadits terkait
2.5. Menunjukkan
sikap semangat menumbuh- kembangkan ilmu pengetahuan dan kerja keras sebagai
implementasi dari masa kejayaan Islam
2.6. Menunjukkan
perilaku kreatif, inovatif, dan produktif sebagai implementasi dari sejarah
peradaban Islam di era modern
|
|
3. Memahami, menerapkan, dan menganalisis
pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan
rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan
humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan
peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan
pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat
dan minatnya untuk memecahkan masalah.
|
3.1. Menganalisis
Q.S. Al-Maidah (5) : 48; Q.S. Az-Zumar (39) : dan Q.S. At-Taubah (9) : 105,
serta hadits tentang taat, kompetisi dalam kebaikan, dan etos kerja.
3.2. Menganalisis
Q.S. Yunus (10) : 40-41 dan Q.S. Al-Maidah (5) : 32, serta hadits tentang
toleransi dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan. Memahami makna iman
kepada Kitab-kitab Allah SWT
3.3. Memahami
makna iman kepada Rasul-rasul Allah SWT
3.4. Memahami
makna taat kepada aturan, kompetisi dalam kebaikan, dan bekerja keras
3.5. Memahami
makna toleransi dan kerukunan
3.6. Memahami
bahaya perilaku tindak kekerasan dalam kehidupan
3.7. Menelaah
prinsip-prinsip dan praktik ekonomi dalam Islam
3.8. Memahami
pelaksanaan tatacara penyelenggaraan jenazah Memahami pelaksanaan khutbah,
tabligh dan dakwah
3.9. Menelaah
perkembangan peradaban Islam pada masa kejayaan
3.10. Menelaah perkembangan Islam
pada masa modern (1800- sekarang)
|
|
4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam
ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang
dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan
kreatif, serta mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
|
4.1. Membaca
Q.S. An-Nisa (4) : 59; Q.S. Al-Maidah (5) : 48; Q.S. At Taubah (9) : 105
sesuai dengan kaidah tajwid dan makhrajul huruf.
4.2. Mendemonstrasikan
hafalan Q.S. An-Nisa (4) : 59; Q.S. Al-Maidah (5) : 48; Q.S. At-Taubah (9) :
105 dengan lancar
4.3. Membaca
Q.S. Yunus (10) : 40-41 dan Q.S. Al-Maidah (5) : 32sesuai dengan kaidah
tajwid dan makhrajul huruf.
4.4. Mendemonstrasikan
hafalan Q.S. Yunus (10) : 40-41 dan Q.S. Al-Maidah (5) : 32 dengan lancar
4.5. Berperilaku
yang mencerminkan kesadaran beriman kepada Kitab-kitab Suci Allah swt
4.6. Berperilaku
yang mencerminkan kesadaran beriman kepada Rasul-rasul Allah SWT
4.7. Menampilkan
perilaku taat kepada aturan, kompetisi dalam kebaikan, dan bekerja keras
4.8. Menampilkan
contoh perilaku toleransi dan kerukunan
4.9. Mendeskripsikan
bahaya perilaku tindak kekerasan dalam kehidupan
4.10. Mempresentasikan praktik-praktik
ekonomi Islam
4.11. Memperagakan tatacara
penyeleng-garaan jenazah
4.12. Mempraktikkan khutbah,
tabligh, dan dakwah
4.13. Mendiskripsikan
perkembangan Islam pada masa kejayaan
4.14. Mendiskripsikan perkembangan
Islam pada masa medern (1800-sekarang)
(3)
|
Kelas XII
Kompetensi
Inti
|
Kompetensi
Dasar
|
|
1. Menghayati dan
mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
|
1.1.
Menghayati nilai-nilai keimanan kepada hari akhir
1.2.
Menghayati nilai-nilai keimanan kepada qada dan qadar
1.3.
Menerapkan ketentuan syariat Islam dalam melaksanakan pernikahan
1.4.
Menerapkan ketentuan syariat Islam dalam melakukan pembagian harta warisan
|
|
2. Menghayati dan
mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong,
kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan
sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam
menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
|
2.1.
Menunjukkan perilaku jujur dalam kehidupan sehari-hari sebagai implementasi
dari pemahaman Q.S. At-Taubah (9) : 119 dan Q.S. Lukman (31): 14 serta hadits
terkait
2.2.
Menunjukkan perilaku hormat dan berbakti kepada orangtua dan guru Q.S.
Al-Isra (17): 23 dan hadits terkait
2.3.
Menunjukkan sikap kritis dan demokratis sebagai implementasi dari pemahaman
Q.S. Ali Imran (3) : 190-191 dan 159, serta hadits terkait.
2.4.
Menunjukkan perilaku saling menasihati dan berbuat baik (ihsan)sebagai
implementasi dari pemahaman Q.S. Luqman (31) : 13-14 dan Q.S. Al-Baqarah (2):
83, serta hadits terkait.
2.5.
Menunjukkan sikap mawas diri dan taat beribadah sebagai cerminan dari
kesadaran beriman kepada hari akhir
2.6.
Menunjukkan sikap optimis, berikhtiar dan bertawakal sebagasi cerminan dari
kesadaran beriman kepada Qadha dan Qadar Allah SWT
2.7.
Menunjukkan sikap semangat melakukan penelitian di bidang ilmu pengetahuan
sebagai implementasi dari pemahaman dan perkembangan Islam di dunia
|
|
3. Memahami, menerapkan,
menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural,
dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan
kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab
fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang
kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan
masalah.
|
3.1.
Menganalisis Q.S. Ali Imran (3): 190-191, dan Q.S. Ali Imran (3): 159, serta
hadits tentang berpikir kritis dan bersikap demokratis,
3.2.
Menganalisis Q.S. Luqman (31): 13-14 dan Q.S. Al-Baqarah (2): 83, serta
hadits tentang saling menasihati dan berbuat baik (ihsan).
3.3.
Memahami makna iman kepada hari akhir.
3.4.
Memahami makna iman kepada Qadha dan Qadar.
3.5.
Memahami hikmah dan manfaat saling menasihati dan berbuat baik (ihsan) dalam
kehidupan.
3.6.
Memahami ketentuan pernikahan dalam Islam
3.7.
Memahami hak dan kedudukan wanita dalam keluarga berdasarkan hukum Islam
3.8.
Memahami ketentuan waris dalam Islam
3.9.
Memahami strategi dakwah dan perkembangan Islam di Indonesia
3.10. Menganalisis
faktor-faktor kemajuan dan kemunduran peradaban Islam di dunia
|
|
4. Mengolah, menalar,
menyaji, dan mencipta dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan
pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri serta
bertindak secara efektif dan kreatif, dan mampu menggunakan metoda sesuai
kaidah keilmuan.
|
|
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Struktur kurikulum
Pendidikan Agama Islam jenjang SMA/SMK itu meliputi beberapa hal, yakni:
1. Alokasi waktu
merupakan pembagian waktu belajar dalam setiap mata pelajaran yang harus
diikuti oleh peserta didik agar mampu mencapai tujuan pembelajaran.
2. Beban belajar
merupakan keseluruhan kegiatan belajar yang harus diikuti peserta didik dalam
satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajan.
3. Standar Kompetensi
Lulusan (SKL) merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan peserta didik yang harus dipenuhinya atau
dicapainya dari suatu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah.
4. Kompetensi inti dan
kompetensi dasar adalah bagian dari struktur kurikulum yang saling berkaitan
dimana kompetensi inti itu merupakan pengikat berbagai kompetensi dasar yang
harus dihasilkan dengan mempelajari tiap mata pelajaran serta berfungsi sebagai
integrator horizontal antar mata pelajaran.
Adapun dari keempat
struktur kurikulum tersebut jika ada satu saja struktur yang tidak ada maka
tujuan kurikulum tidak akan tercapai secara maksimal karena antar struktur
kurikulum ini saling berkaitan dimana adanya kompetensi dasar itu dibuat untuk
mewujudkan kompetensi inti yang beracuan pada standar kompetensi lulusan guna
mencapai tujuan utama dibuatnya suatu kurikulum.
DAFTAR PUSTAKA
Salinan Lampiran
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2013 Tentang
Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.
Modul 2: kurikulum 2013 mata pelajaran
pendidikan agama islam dan implementasinya.
[3]Salinan Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun
2013Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah
Atas/Madrasah Aliyah halaman 5.
[4]Salinan Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun
2013Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah
Atas/Madrasah Aliyah halaman 15.
ConversionConversion EmoticonEmoticon Off Topic