Pengkoordinasian (Administrasi Pendidikan)

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Adanya bermacam-macam tugas atau pekerjaan yang dilakukan oleh banyak orang, memerlukan adanya koordinasi dari seorang pemimpin. Adanya koordinasi yang baik dapat menghindarkan kemungkinan terjadinya persaingann yang tidak sehat dan atau kesimpang siuran dalam tindakan. Dengan adanya koordinasi yang baik, semua bagian dan personal dapat bekerja sama menuju ke satu arah tujuan yang telah ditetapkan.
Kita mengetahui bahwa rencana atau program-program pendidikan yang harus dilaksanakan disekolah-sekolah sifatnya sangat kompleks dan mengandung  banyak segi yang saling bersangkut-paut satu sama lain. Sifat kompleks yang dimiliki oleh program-program disekolah menunjukan sangat perlunya tindakan-tindakan yang dikoordinasikan. Koordinasi ini perlu untuk mengatasi batas-batas perencanaan maupun batas-batas personil. Seperti untuk mengatasi kemungkinan adanya duplikasi dalam tugas, perebutan hak dan tanggung jawab, ketidak-seimbangan dalam berat-ringannya pekerjaan, kesimpang-siuran dalam menjalankan tugas dan kewajiban, dan sebagainya.

B.     Rumusan Masalah
Agar tidak terjadi kesimpang siuran dalam penyusunan makalah ini, maka saya merumuskan masalah sebagai berikut.
1.      Apa pengertian koordinasi?
2.      Bagaimana karakteristik koordinasi?
3.      Bagaimana syarat-syarat koordinasi?
4.      Bagaimana tujuan dari koordinasi?
5.      Bagaimana prinsip-prinsip dalam koordinasi?
6.      Apa saja macam-macam koordinasi?
7.      Bagaimana cara-cara mengkoordinasi?
8.      Apa saja unsur-unsur dalam koordinasi?
9.      Bagaimana manfaat koordinasi?
10.  Apa alat dan teknik pengkoordinasian?

C.    Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulis dalam membahas masalah ini adalah untuk mengetahui :
1.      Pengertian koordinasi.
2.      Karakteristik koordinasi.
3.      Syarat-syarat koordinasi.
4.      Tujuan dari koordinasi.
5.      Prinsip-prinsip dalam koordinasi.
6.      Macam-macam koordinasi.
7.      Cara-cara mengkoordinasi.
8.      Unsur-unsur dalam koordinasi.
9.      Manfaat koordinasi.
10.  Alat dan teknik pengkoordinasian.












BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Koordinasi
Pengkoordinasian adalah: “kegiatan menghubung-hubungkan, menyatu padukan, dan menyelaraskan orang-orang, tugas/pekerjaan, metode, dan alat-alat dalam hubungan-hubungan yang harmonis sehingga semuanya berlangsung secara tertib dan seirama menuju kearah tercapainya tujuan usaha kerja sama dengan efisien.[1]
Koordinasi adalah aktivitas membawa orang-orang, materiil, pikiran-pikiran, teknik-teknik, dan tujuan-tujuan ke dalam hubungan yang harmonis dan produktif dalam mencapai suatu tujuan.[2] Koordinasi adalah kegiatan mengatur dan membawa personal, metode, bahan, buah pikiran, saran-saran, cita-cita dan alat-alat dalam hubungan kerja yang harmonis, saling isi mengisi , dan saling menunjang sehingga pekerjaan berlangsung efektif dan seluruhnya terarah pada pencapaian tujuan yang sama.
Pengelompokan satuan kerja dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi kerja agar diperoleh hasil yang maksimal dalam usaha mencapai tujuan. Setiap bidang atau satuan kerja harus bergerak ke arah tujuan yang sama secara serentak. Oleh karena itu antara unit kerja yang satu dengan yang lain tidak boleh dipisah-pisahkan secara berkotak-kotak, sehingga timbul perasaan pada para pelaksananya bahwa unit kerja yang satu lebih penting dari unit kerja yang lain. Sebagai satu kesatuan setiap unit kerja harus ditempatkan sama pentingnya, karena masing-masing memberikan sumbangan dalam rangka mencapai tujuan. Salah satu diantaranya bilamana tidak berfungsi secara baik, maka berarti tujuan tidak akan tercapai secara sempurna. Oleh karena itulah maka tidak saja diantara unit kerja, akan tetapi juga antar personal didalam satu unit kerja dan antar unit kerja yang berlainan harus diselenggarakan koordinasi yang efektif. Dalam menyelesaikan suatu masalah atau suatu pekerjaan, makin banyak orang yang ikut  serta berarti makin banyak pula saran, pendapat, inisiatif, idea atau buah pikiran dan kegiatan-kagiatan yang timbul. Semuanya itu agar tidak bersimpang siur memerlukan kegiatan koordinasi agar berdaya guna secara maksimal dalam memecahkan masalah atau melaksanakan pekerjaan seperti tersebut diatas. Dengan kata lain semuanya harus sejalan dan searah, tidak bertentangan, apalagi saling jegal menjegal sehingga kemungkinan gagal lebih besar dari pada kemungkinan berhasil.
Koordiansi yang efektif, menimbulkan kerjasama yang efektif pula sehingga tujuan lebih mudah dicapai. Setiap personal dan setiap unit kerja harus diberi kesempatan dan kepercayaan menunaikan tugas masing-masing sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab yang telah dilimpahkan. Tanpa kesempatan dan kepercayaan kepada pelaksana atau unit pelaksana bahkan pekerjaan akan diselesaikan dengan baik, organisasi tidak akan berhasil mencapai tujuannya. Sebaliknya memberikan kesempatan dan kepercayaan tidak berarti setiap personal atau unit kerja berjalan sendiri-sendiri. Untuk itu agar timbul keserasian dan gerak yang serempak menuju kearah tujuan yang sama, maka koordinasi antar personal atau unit kerja mutlak diperlukan.
Di bawah ini diketengahkan sebuah contoh di lingkungan pendidikan. Suatu sekolah akan berprestasi baik, bila mana semua guru bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Kemajuan dan perkembangan sekolah itu tidak tergantung atau hanya disebaban oleh salah seorang guru atau oleh salah satu kelas saja. Semua guru, semua kelas dan bahkan semua murid ikut menentukan keberhasilan dan kemajuan sekolah. Dengan kata lain keberhasilan sebuah sekolah tidak sekedar kepala sekolah atau wakilnya bukan saja karena guru koordinator olahraga atau guru koordinator kesenian, matematika, dan lain-lain. Keberhasilan itu hanya terwujud karena kerjasama melalui koordinasi yang efektif diantara semuua unit atau personal yang ada di sekolah. Semua guru koordinator bidang seperti koordinator Pramuka, koordinator Usaha Kesehatan Sekolah, koordinator Disiplin Sekolah dan lain-lain yang tidak langsung berhubungan dengan kurikulum, juga ikut memberikan sumbangan pada keberhasilan sebuah sekolah. Untuk itu koordinator tertinggi pada sebuah sekolah berada ditangan Kepala Sekolah sebagai puncak pimpinan. Kepala Sekolah harus berusaha agar tidak menjadi penonton dalam kegiatan administratif manajemen di sekolahnya. Demikian pula Kepala Sekolah tidak boleh membiarkan hanya satu kelas saja yang maju dengan pesat dalam berbagai bidang, sedang kelas yang lain ketinggalan. Di samping itu tidah seorangpun guru dapat diabaikan oleh Kepala Sekolah sehingga tidak berfungsi dengan baik dan lain-lain. Kiranya jelaslah bahwa Kepala Sekolah di lingkungan sekolahnya adalah orang yang bertanggung jawab atas terwujudnya semua kegiatan dalam koordinasi yang sebaik-baiknya. Namun tidak berarti semua pekerjaan harus diselesaikan oleh Kepala Sekolah. Kesempaan dan kepercayaan harus diberikannya pada semua guru dan pada semua murid agar berprestasi secara maksimal di dalam tugas masing-masing. Berprestasi maksimal dengan bekerjasama sebaik-baiknya antara satu dengan yang lain. Oleh karena itulah dapat dikatakan bahwa hanya dengan koordinasi yang baik tidak akan terjadi hal-hal seperti berebutkan mempergunakan peralatan atau aula atau lapangan olahraga pada satu saat yang sama. Sebaliknya juga tidak ada yang mempergunakan peralatan aula atau lapangan olahraga pada suatu saat yang tepat penggunaannya.[3]
Pengkoordinasian mengandung makna menjaga agar tugas-tugas yang telah dibagi itu tidak dikerjakan menurut kehendak yang mengerjakan saja, tetapi menurut aturan sehingga menyumbang terhadap pencapaian tujuan. Pada pokoknya pengkoordinasian menurut the Liang Gie merupakan rangkaian aktivitas menghubungkan, menyatupadukan dan menyelaraskan oarang-orang dan pekerjaannya sehingga semuanya berlangsung secara tertib dan seirama menuju ke arah tercapainya tujuan tanpa terjadi kekacauan, percekcokan, kekembaran kerja, atau kekosongan kerja. Menurut Purwanto mengemukakan bahwa koordinasi adalah aktivitas membawa orang-orang, materiil, pikiran-pikiran, teknik-teknik dan tujuan-tujuan kedalam hubungan yang harmonis dan produktif dalam mencapai suatu tujuan. Kata kuncinya adalah membawa organisasi mencapai tujuan dalam hubungan yang harmonis dan produktif. Dari pengertian ini dapat ditegaskan bahwa pengkoordinasian dalam satuan pendidikan adalah “Mempersatukan rangkaian aktivitas penyelengaraan pendidikan dan pembelajaran dengan menghubungkan, menyatu padukan dan menyelaraskan orang-orang dan pekerjaannya sehingga semuanya berlangsung tertib ke arah tercapainya maksud yang telah ditetapkan. Koordinasi harus dapat meningkatkan kerjasama antara pejabat dan anggota organisasi semaksimal mungkin pada tataran kantor pendidikan  di Departemen Pendidikan, pada tataran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, kemudian koordinasi pada tingkat satuan pendidikan. Koordinasi pada tiap tataran ini adalah meningkatkan kerjasama antara mentri, Direktur Jendral, Gubernur, Bupati/wali kota dalam memberikan pelayanan pada satuen pendidikan, serta kepala sekoplah, guru, konselor dan petugas sekolah lainnya dalam kegiatan sekolah dan pembelajaran sebagai kegiatan inti satuan pendidikan.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa pengkoordinasian merupakan serangkaian aktivitas yang disatupadukan serta menyelaraskan anggotanya dalam bekerja agar berlangsung secara tertib dan dapat mencapai tujuan yang diinginkan. Organisasi yang baik menurut segi inovasi memberikan susunan administratif, aturan-aturan, dan mekanisme pengkoordinasian, yang dibutuhkan untuk memudahkan menjalankan aktivitas organisasi secara maksimal. Koordinasi dalam operasionalnya adalah mengerjakan unit-unit, orang-orang, lalu lintas informasi, dan pengawasan seefektif mungkin, semuanya harus seimbang dan selaras dengan tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Pengkoordinasian mutlak diperlukan dalam organisasi pendidikan karena dalam organisasi pendidikan ada pembagian kerja yang amat substansi yaitu pekerjaan mendidikan dam pekerjaan manajemen pada satuan pendidikan dan manajemen pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan sesuai mutu yanbg dipersyaratkan. Setiap oarang harus mengetahui tugas masing-masing atas dasar ketegasan kewenangan yang diberikan, sehingga tumpang tindih yang tidak perlu antara satu personal atau satu bagian denag lainnya dapat dihindarkan, implikasinya manajemen dapat berfungsi secara efektif dan efisien dan personel melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan dan dukungan profesional.[4]

B.     Karakteristik Koordinasi
Adapun karakteristik dalam koordinasi adalah sebagai berikut.
a.       Tanggung jawab koordinasi terletak pada pimpinan
b.      Koordinasi adalah kerjasama
c.       Koordinasi merupakan proses yang terus-menerus
d.      Pengaturan usaha kelompok secara teratur
e.       Kesatuan tindakan merupakan inti koordinasi
f.       Tujuan koordinasi adalah tujuan bersama[5]

C.    Tujuan Pengkoordinasian
          Adapun tujuan dari pengkoordinasian adalah sebagai berikut:
1.    Memecahkan konflik.
2.    Integrasi dan sinkronisasi dengan stakeholder.
3.    Mengembangkan dan memelihara hubungan yang harmonis.
4.    Memperlancar pelaksanaan tugas.
5.    Mencegah persaingan yang tidak sehat.[6]

D.      Prinsip-Prinsip dalam Koordinasi[7]
https://sumberbelajarsmkn10.files.wordpress.com/2012/11/prinsip-koordinasi.jpg
E.   Macam-Macam Koordinasi
a.    Berdasarkan ruang lingkupnya.
1)   Koordinasi Intern
Yaitu koordinasi antar pejabat atau antar unit di dalam suatu lembaga.
2)   Koordinasi Ekstern
Yaitu koordinasi antar pejabat dari berbagai lembaga atau antar lembaga.
b. Berdasarkan arah kegiatannya.
1)   Koordinasi Vertikal (atasan dan bawahan)
2)   Koordinasi Horisontal (setingkat)
3)   Koordinasi Fungsional (persamaan fungsi dan kepentingan)
4)   Koordinasi Diagonal (perbedaan fungsi)[8]

F.     Syarat-Syarat Koordinasi
Koordinasi juga harus mempunyai suatu ketentuan atau syarat untuk mencapai tujuan yang utama dalam suatu organisasi. Syarat-syarat koordinasi yaitu sebagai berikut:
1.    Pembagian kerja yang jelas dalam organisasi
2.    Membangun semangat kerjasama yang besar.
3.    Tersedianya fasilitas kerja dan kontak hubungan yang cukup lancar bagi semua pihak dalam organisasi.
4.    Memulai tahapan suatu kegiatan dengan benar dan mempertahankan kualitas pekerjaan sebagi pekerjaan yang kontinu.[9]
5.    Sense of coorperation perasaan untuk bekerja sama, dilihat dari bagian per bagian pekerjaan. Dalam syarat ini semua anggota harus saling menjaga perasaan untuk bekerjasama tanpa adanya perselisihan antar anggota dalam suatu organisasi.
6.    Rivairy persaingan antara bagian-bagian untuk berlomba mencapai kemajuan. Artinya setiap anggota bersaing untuk menciptakan prestasi yang terbaik untuk kepentingan utama dalam suatu organisasi.
7.    Team spirit saling menghargai satu sama lain pada tiap bagian dan saling memberikan semangat demi kemajuan suatu organisasi, sehingga dapat mencapai tujuan yang diinginkan.
8.    Eksprit de corps bagian-bagian yang diikutsertakan harus saling menghargai satu sama lain, umumnya akan menambah kegiatan bersemangat dalam pencapaian tujuan utama dalam organisasi.

G.  Cara-cara Pengkoordinasian
Koordinasi dapat diwujudkan dengan menggunakan cara-cara antara lain :
1.    Pertemuan lengkap, atau rapat pleno lengkap, atau istilah lain mengenai pertemuan tersebut yang mewakili unit kerja.
2.    Pertemuan berkala untuk pejabat-pejabat tertentu.
3.    Pembentukan panitia gabungan jika diperlukan
4.    Pembentukan badan koordinasi staf untuk mengkoordinir kegiatan
5.    Mewawancarai bawahan untyk mengetahi hal yang penting berkaitan dengan tugas tanggung jawabnya
6.    Instruksi berantai
7.    Ada dan tersedianya buku pedoman organisasi dan tatakerja. Cara-cara ini dilakukan disesuaikan dengan bidangnya kegiatan kultral organisasi dimana kegiatan itu dilaksanakan.

H.    Unsur-unsur Koordinasi
Adapun unsur-unsur koordinasi yang penting dalam organisasi antara lain:
1.    Ada koordinator yang cukup berwibawa dilihat dari kedudukan dan pendidikannya untuk mengfungsikan tiap-tiap bagian atau orang-orang dalam oarganisasi.
2.    Ada unit atau orang yang dikoodinasikan yang sudah ditata yang mampu memberikan sumbangan yang sangat berguna bagi terwujudnya cita-cita bersama.
3.    Ada pengertian timbal balik dari koordinator dan mereka yang dikoordinir untuk saling menghargai dan saling kerjasama bagi kepentingan organisasi.
Ketiga unsur tersebut memainkan peran pentingnya sebagai upaya mengoptimalkan kinerja organisasi sehingga tercapainya tujuan bersama. Koordinasi yang baik dapat menghindarkan kemngkinan terjadinya persaingan yang tidak sehat atau kesimpang siuran dalam tindakan. Koordinasi yang baik menjadikan semua bagian dan personal dapat bekerja sama menuju kesatuan arah tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.[10]

I.       Manfaat Koordinasi
Asas koordinasi dalam suatu organisasi juga sangat penting terutama untuk menjaga keselarasan, keseimbangan tugas dari masing-masing bagian dan ketetapan distribusi para pekerja dalam suatu organisasi. Hal ini dapat menghindari adanya bagian yang kelebihan tenaga sedangkan di pihak lain ada bagian yang tidak mencukupi petugasnya,
Koordinasi dipandang penting karena memberikan beberapa manfaat bagi organisasi itu sendiri  antara lain :
1.    Dapat menghindari perasaan saling lepas antara bagian dan petugas dan suatu organisasi.
2.    Dapat menghindari saling mengandalkan posisi dan pertengkaran antara sesama pejabat dari antara bagian dalam organisasi.
3.    Dapat menghindari terjadi kekembaran tugas dan kekosongan pelaksana bagian tertentu dalam organisasi.
4.    Mendorong pejabat untuk saling bantu dan memberitahukan masalah yang dihadapi kepada bagian-bagian lain dalam suatu organisasi, dan banyak lagi keuntungan yang lainnya.[11]
5.     Menghilangkan dan menghindarkan perasaan terpisahkan satu sama lain antara pengawas, kepala sekolah, guru dan para personalia.
6.    Menghindarkan perasaan atau pendapat bahwa dirinya atau jabatannya merupakan yang paling penting.
7.    Mengurangi dan menghindarkan kemungkinan timbulnya pertentangan antar-sekolah atau antara pejabat dan pelaksana.Menghindarkan timbulnya berebut fasilitas.
8.    Menghindarkan terjadinya peristiwa menunggu yang memakan waktu lama.
9.    Menghindarkan kemungkinan terjadinya kekembaran pekerjaan suatu kegiatan oleh sekolah.
10.    Menghindarkan kemungkinan terjadinya kekosongan pekerjaan satu program oleh sekolah.
11.    Menumbuhkan kesadaran para kepala sekolah untuk saling memberikan bantuan satu sama lain.
12.    Menumbuhkan kesadaran untuk bekerjasama dalam menyelesaikan masalah.[12]

J.      Alat dan Teknik Pengkoordinasian
Sebagai alat dan teknik pengkoordinasian yang dapat digunakan (misalnya oleh kepala sekolah) antara lain :
1.     Mengadakan rapat guru secara berkala untuk membicarakan program dan pelaksanaan pembelajaran.
2.     Mengadakan rapat koordinasi dengan tenaga administrasi.
3.     Mengadakan rapat gabungan seluruh satuan organisasi/unit kerja yang tergabung dalam organisasi sekolah.
4.     Membuat buku pedoman kerja atau buku petunjuk pelaksanaan tugas yang lengkap dengan job diskripsinya..[13]

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
ü  Pengkoordinasian merupakan serangkaian aktivitas yang disatupadukan serta menyelaraskan anggotanya dalam bekerja agar berlangsung secara tertib dan dapat mencapai tujuan yang diinginkan.
ü  Koordinasi memiliki karakter sebagai berikut: Tanggung jawab koordinasi terletak pada pimpinan, koordinasi merupakan proses yang terus-menerus, pengaturan usaha kelompok secara teratur, koordinasi adalah kerjasama, kesatuan tindakan merupakan inti koordinasi, dan tujuan koordinasi adalah tujuan bersama.
ü  Prinsip dan tujuan dari koordinasi yaitu memecahkan konflik, integrasi dan sinkronisasi dengan stakeholder, mengembangkan dan memelihara hubungan yang harmonis, memperlancar pelaksanaan tugas, dan mencegah persaingan yang tidak sehat. Sedangkan prinsipnya bisa disingkat dengan “KOORDINASI”.
ü  Macam-macam koordinsi, bisa dilihat dari segi arah lingkupnya dan arah kegiatannya.
ü  Syarat-syarat koordinasi, antara lain: Pembagian kerja yang jelas dalam organisasi, membangun semangat kerjasama yang besar, tersedianya fasilitas kerja dan kontak hubungan yang cukup lancar bagi semua pihak dalam organisasi, memulai tahapan suatu kegiatan dengan benar dan mempertahankan kualitas pekerjaan sebagi pekerjaan yang kontinu, sense of coorperation perasaan untuk bekerja sama, dilihat dari bagian per bagian pekerjaan, dan lainnya.
ü  Cara mengkoordinasi, yaitu: pertemuan lengkap, pertemuan berkala, pembentukan panitia gabungan jika diperlukan, pembentukan badan koordinasi staf untuk mengkoordinir kegiatan, mewawancarai bawahan untuk mengetahi hal yang penting berkaitan dengan tugas tanggung jawabnya, instruksi berantai, ada dan tersedianya buku pedoman organisasi dan tata kerja.
ü  Manfaat dari koordinasi, antara lain:
a.         Dapat menghindari perasaan saling lepas antara bagian dan petugas dan suatu organisasi.
b.        Dapat menghindari terjadi kekembaran tugas dan kekosongan pelaksana bagian tertentu dalam organisasi.
c.         Mendorong pejabat untuk saling bantu dan memberitahukan masalah yang dihadapi kepada bagian-bagian lain dalam suatu organisasi, dan banyak lagi keuntungan yang lainnya.
d.        Menghilangkan dan menghindarkan perasaan terpisahkan satu sama lain antara pengawas, kepala sekolah, guru dan para personalia.
ü  Sebagai alat dan teknik pengkoordinasian yang dapat digunakan (misalnya oleh kepala sekolah) antara lain :
a.       Mengadakan rapat guru secara berkala untuk membicarakan program dan pelaksanaan pembelajaran.
b.      Mengadakan rapat koordinasi dengan tenaga administrasi.
c.       Mengadakan rapat gabungan seluruh satuan organisasi/unit kerja yang tergabung dalam organisasi sekolah.
d.      Membuat buku pedoman kerja atau buku petunjuk pelaksanaan tugas yang lengkap dengan job diskripsinya.


DAFTAR PUSTAKA

Purwanto M Ngalim, 1981, Administrasi Pendidikan, Jakarta: Mutiara.
Hadari Nawawi, 1983, Administrasi Pendidikan, Jakarta: PT Gunung Agung.
Sagala Syaiful, 2006, Administrasi Pendidikan Kontemporer, Bandung: Alfabeta.
E. Mulyasa, 2002, Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset.
Engkoswara.H, 2010, Administrasi Pendidikan, Bandung: Alfa Beta.
Nur Hamidi, Handout Administrasi Pendidikan.
https://sumberbelajarsmkn10.wordpress.com/kompetensi-guru/kompetensi-kepribadian/koordinasi/


[1] Nur Hamidi, Handout Administrasi Pendidikan.
[2] Purwanto. M Ngalim, Administrasi Pendidikan (Jakarta: Mutiara,1981), hlm. 29
[3] Hadari Nawawi, Administrasi Pendidikan (Jakarta: PT GUNUNG AGUNG,1983), hlm.40-43
[4] Syaiful Sagala, Administrasi Pendidikan Kontemporer, (Bandung:Alfabeta,2006), hlm.54-56
[5] E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset, 2002), hlm.132-133
[6] Nur Hamidi, Handout, Administrasi Pendidikan.
[8] E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset, 2002), hlm.134
[9] Sagala,H.syaiful,Administrasi Pendidikan Kontemporer(Bandung:Alfabeta,2009).hlm,56
[10] Sagala,H.syaiful, Administrasi Pendidikan Kontemporer (Bandung:Alfabeta,2009), hlm,57
[11] Engkoswara.H,Administrasi Pendidikan (Bandung:Alfa Beta,2010), hlm. 148
[12] E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset,2002), hlm. 134.
[13] Nur Hamidi, Handout, Administrasi Pendidikan.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment